Suara.com - Sejak keluarnya kabar Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600 ribu kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, beredar kabar bahwa salah satu syaratnya adalah datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan bakal dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan itu merupakan stimulus ekonomi dari pemerintah yang diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
Perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan?
Kabar yang beredar mengatakan bahwa cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu itu adalah dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor BPJS.
Namun kabar itu dibantah oleh pihak BPJS. Mereka mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan dana BLT.
Selain itu, BPJS juga tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta melalui HRD masing-masing perusahaan swasta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun
Anda bisa menyimak keterangan yang disampaikan oleh akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, sekarang lebih dikenal dengan BP Jamsostek, @BPJSTKInfo yang dikicaukan Minggu 9 Agustus berikut ini:
“Sahabat, udah pada tau belum kalo Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK?”
“Yups, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi skema, mekanisme dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.”
“Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran”
“So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.”
Adapun syarat mendapat BLT Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah sebagai berikut:
- Penerima bantuan: 13,8 pekerja
- Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
- Pekerja aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
- Besaran bantuan: Rp 600 ribu selama empat bulan
- Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.
Itulah syarat dapat BLT Rp 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah 5 juta per bulan!