Suara.com - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah buka suara soal pemberian tanda jasa untuknya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut karena dedikasinya selama menjadi anggota DPR - MPR RI.
Fahri menjelaskan, pemberian penghargaan itu dilakukan kepada mereka yang dianggap berjasa di bidangnya.
Ia mengakui telah mendapat informasi dari DPR RI, sebelum kabar ini beredar luas di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
"Penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," kata Fahri saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut, pemberian penghargaan kepadanya itu lantaran riwayat menjabat di kursi pimpinan parlemen.
Sebagai informasi, Fahri sempat menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS periode 2014-2019. Sebelumnya juga ia sempat berpengalaman di MPR RI.
"Dalam perspektif yang diberitahukan oleh DPR kepada kami, pengusulannya adalah melengkapi memimpin periode kelembagaan negara yaitu DPR," tuturnya.
"Saya sendiri 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi pemerintahan (Presiden ke-3 RI) B.J Habibie kepada (Presiden ke-4 RI) Abdurrahman Wahid".
Baca Juga: Fadli dan Fahri Bakal Dapat Bintang Tanda Jasa, PKB: Itu Haknya Jokowi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan, politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah dapat bintang tanda jasa.