Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja

Senin, 10 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah pekerja yang akan menerima subsidi gaji dari pemerintah dipastikan bertambah hingga 15,7 juta orang.

Angka tersebut naik sekitar 1,9 juta dari sebelumnya direncanakan sebanyak 13,8 juta pekerja.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang, dari yang semula hanya 13.870.496 orang," ujar Ida dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Rewang, Startup Asli Jatim Tawarkan Solusi Mencari Pekerja Rumah Tangga

Sehingga jumlah anggaran yang digelontorkan dalam program subsidi gaji tenaga kerja mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun.

Semula pemerintah menggelontokan anggaran subsidi gaji yakni Rp 33,1 triliun.

"Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikam menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun," kata dia.

Tak hanya itu, Politisi PKB ini juga menyebut penyaluran subsidi gaji akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

"Kalau ditotal Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan subsidi sebesar Rp 1,2 juta," tuturnya.

Baca Juga: Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Kemudian, penerima bantuan subsidi yakni pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah sampai tahap verifikasi dan validasi sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI