Suara.com - Pemprov DKI resmi menyegel tempat karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat karena nekat beroperasi selama masa PSBB transisi di DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak pintu gerbang tempat tersebut ditutup rapat dengan gembok.
Tampak menempel lembaran kertas bertuliskan pengumuman bahwa tempat karaoke ditutup sementara selama PSBB. Lebaran itu diduga sudah lama menempel sebelum lokasi tersebut diketahui tetap beroperasi secara diam-diam.
Hal itu diketahui lantara tertera dalam tulisan periode tanggal ditutup mulai 23 Maret sampai dengan 5 April 2020.
Baca Juga: Akan Disegel, Karaoke Milik Ahmad Dhani Diduga Beroperasi Sebulan Terakhir
Sementara di lokasi sendiri terlihat dua sepeda motor terparkir di halaman depan Masterpiece. Hanya saja, tak ada orang yang dapat ditemui untuk dimintakan keterangan.
Sementara di samping karaoke terdapat sebuah warung kopi. Ketika dikonfirmasi terkait operasional Masterpiece, pemilik warung mengaku tak mengetahui.
"Setahu saya emang masih tutup kan belum boleh PSBB. Kalau itu (buka diam-diam) saya kurang tahu," kata pemilik warung saat ditemui Suara.com di lokasi.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata DKI Jakarta menyebut ada pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I yang dilakukan di tempat hiburan Karaoke dan Bar Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan pihaknya memergoki pelanggaran yang dilakukan pengelola Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakbar pada Jumat (7/8) malam.
Baca Juga: Karaoke Masterpiece Ahmad Dhani Disegel, Kadispar: Buka Nyolong-nyolong
Tempat itu disebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.