Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM
Komnas HAM menilai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme harus diperjelas. (Suara.com/Imron Fajar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum, maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Mahfud pada Rabu (8/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI