"Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum, maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Mahfud pada Rabu (8/7/2020).
Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM
Senin, 10 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
19 November 2024 | 04:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI