Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:38 WIB
Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron
ILUSTRASI: Tahanan kabur dari sel. ANTARA/Shutterstock/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian menangkap 7 orang tahanan Polsek Medan Area yang kabur. Tinggal 1 yang masih buron.

Ketujuh tahanan yang kembali ditangkap, yaitu Ramlan Nainggolan, Horas Simbolon, M Yogi, Hendrawan, Wanda Sembiring, Agus Salim dan M Nur.

“Sudah 7 dari 8 tahanan yang kabur ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu John Panjaitan saat dikonfirmasi kabarmedan.com, Senin (10/8).

“Yang belum tertangkap atas nama Husni Rambe,” lanjutnya.

Baca Juga: Penjara Over Kapasitas, 8 Tahanan Kabur dari Mapolsek Medan

Diduga over kapasitas dan lalai, sebanyak 8 tahanan di Mapolsek Medan Area kabur dari sel pada pukul Jumat (7/8/2020) pagi. Tahanan kabur setelah berhasil menjebol tembok dan memecahkan kaca pintu.

Kapolsek Medan Area Komisaris Polisi Faidir Chaniago membenarkan kaburnya 8 tahanan dari Mapolsek Medan Area yang berada di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Dikatakan Faidir, adanya tahanan kabur diketahui pihaknya pada sekira pukul 05.00 WIB saat melihat kondisi ruangan yang berantakan.

Para tahanan menjebol dinding dan melarikan diri. Sementara hasil pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan kembali 3 orang tahanan.

Kompol Faidir menduga tahanan kabur ditengarai lantaran kapasitas ruang yang sudah berlebihan atau over kapasitas.

Baca Juga: ISIS Serang Penjara di Afghanistan, 29 Tewas dan Ratusan Tahanan Kabur

Sehingga menyebabkan para tahanan dapat menjebol tembok dan memecahkan kaca ruang tengah Mapolsek sebelum melarikan diri.

Dari 8 tahanan yang melarikan diri, 5 tahanan masih diburu polisi, kelimanya yakni Agus Salim; warga Jalan Rawa Gang Sadar, Kecamatan Medan Area, M Nur alias Amek; warga Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sayuti Husni Rambe; warga Kecamatan Medan Denai.

Berikutnya Horas Simbolon; warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Area, dan Ramlan Nainggolan; warga Jalan Elang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Maklumlah over kapasitas. Seharusnya untuk 5 orang, ini diisi 25 orang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI