Suara.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Omnibus Law ke gedung DPRD Babel, Senin (10/8/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi wakil Ketua, M. Amin, dan Komisi IV, kemudian aksi tersebut dilanjutkan dalam rapat audiensi di ruang banmus DPRD Babel.
"Sepertinya Omnibus Law ini seolah-olah tidak dapat terganggu gugat, tetapi kita tetap menyuarakan, apapun hasilnya kemudian nanti," ujar Ketua Konfederasi SPSI Babel, Darusman Aswan.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law ini.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Dihentikan
Namun belum ada tindak lanjut dari Komisi IV DPRD Babel yang menaungi bidang ketenagakerjaan.
"Untuk RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan ini kami minta khususnya Komisi IV agar ada feedback, dari beberapa kali pertemuan, sampai hari ini kami tidak mendapatkan feedback itu," ujarnya.
Oleh karenanya diutarakan dia, tujuan pihaknya berunjuk rasa ke DPRD Babel untuk mempertanyakan, apa saja yang dilakukan oleh Komisi IV terhadap RUU Omnibus Law ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi mereka dan menyampaikannya secara terukur ke DPR RI.
"Besar harapan kami, kiranya Komisi IV berkenan memberikan pandangan-pandangan terkait RUU Omnibus Law itu sendiri, agar kami tidak hanya teriak-teriak, kami mendapatkan masukan dari Komisi IV yang spesial menangani industrial," ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya langsung menginstruksikan Komisi IV untuk menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis (13/8) mendatang.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, 1000 Massa KPSI Bakal Demo ke DPRD Babel Besok
"Jadi pada hari Kamis nanti saya langsung perintahkan Komisi IV untuk rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan saya minta tolong perwakilan SPSI juga hadir," kata Didit.