Buang Bayi di Palmerah, Wanita Pelakunya Lemas saat Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:18 WIB
Buang Bayi di Palmerah, Wanita Pelakunya Lemas saat Ditangkap Polisi
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Palmerah menangkap seorang wanita yang diduga membuang bayinya di kawasan RT 01/08 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (9/8/2020) malam.

Perempuan itu ditemukan tidak kurang dari 24 jam setelah ada laporan temuan bayi dibuang.

Ibu tersebut ditemukan di Jalan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah kita selidiki, ibu dari anak yang ditemukan warga ini berada di sana," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Sebelum Buang Bayi di Sleman, Mahasiswa Kedokteran 12 Jam Keliling Jogja

Supri mengatakan saat penangkapan, ibu dari bayi tersebut dalam kondisi masih lemas setelah melahirkan. Karena itu, ibu tersebut dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pemulihan.

Namun untuk identitas ibu dari bayi tersebut, Supri belum dapat menjabarkannya lebih lanjut.

"Nanti ya (identitasnya), soalnya masih dirawat, karena kan dia habis lahiran. Ketika kami tangkap, kondisi dia drop," ujar Supri.

Supri menduga, motif pelaku membuang bayinya itu karena hasil dari hubungan gelap dengan sang kekasih. (Antara).

Baca Juga: Kampus UMY akan Berikan Sanksi Tegas Mahasiswanya yang Buang Bayi di Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI