"Setelah berhasil keluar dari angkot, korban jatuh tidak sadar diri lagi," kata Marbun.
Mendapati korban sudah tidak sadarkan diri, saksi Mardi dan kedua saksi lainnya meminta bantuan dan melaporkan kejadian kepada komandan regu pengamanan dekat lokasi kejadian.
Dibantu petugas keamanan Poins Square, saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilandak untuk penanganan lebih lanjut.
Tak lama berselang, petugas Polsek Cilandak tiba di lokasi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, menyita barang bukti serta meminta permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Fatmawati.
Baca Juga: Sukamto Mendadak Meninggal saat Nyetir, Truk Seruduk Pembatas Jalan
Jenazah korban juga dievakuasi ke RS Fatmawati dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban dan menurut keterangan saksi Mardi, korban Pramono mempunyai riwayat sakit jantung," kata Marbun.
Usai dievakuasi, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. Untuk selanjutnya dilakukan sterilisasi guna mencegah penularan COVID-19.