Suara.com - Sekelompok pria telah ditangkap pemerintah Arab Saudi setelah diduga menyiksa penyu, spesies hewan yang dilindungi di negara tersebut.
Menyadur Gulfnews, Senin (10/8/2020), sekelompok pria ketahuan menyiksa penyu di pantai Gubernur Amlaj, Tabuk, di barat laut Arab Saudi.
Para pelaku ditangkap Pasukan Khusus untuk Keamanan Lingkungan Arab Saudi setelah potongan video penyiksaan itu beredar di media sosial.
Mayor Raed Al Maliki, juru bicara Pasukan Khusus untuk Keamanan Lingkungan memeringatkan masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap kelangsungan alam.
Baca Juga: Jemaah Haji Terapkan Protokol Kesehatan saat Lontar Jumrah
Arab Saudi juga memiliki aturan tersendiri terkait kelautan. Mereka melarang kepemilikan, gangguan, dan mutilasi pada penyu.
Selain itu, Arab juga melarang penjualan, pemindahan, penganiayaan dan pelecehan dan perusakan baik sarang atau telur penyu.
Lima dari tujuh spesies penyu laut diketahui juga berkembang biak di perairan Arab Saudi.
Spesies hewan jenis reptil itu antara lain Penyu Hijau, Penyu Sisik, Penyu Tempayan, Penyu Olive Ridley, dan Penyu Belimbing.
Dari spesies tersebut, penyu hijau dan penyu sisik dianggap paling penting bagi upaya konservasi hewan berjangkang itu di perairan kerajaan.
Baca Juga: Belum ada Kasus Covid-19 selama Ibadah Haji 2020, WHO Puji Arab Saudi
Tiga spesies penyu lain juga ditemukan di Laut Merah dan Teluk Arab. Tetapi, mereka tidak berkembang biak di perairan kerajaan.
Selain Amlaj, beberapa pantai lain di perairan teritorial Kerajaan di Teluk Arab juga dianggap memiliki peran penting dalam melestarikan penyu.
Beberapa pantai tersebut diantaranya terletak di Kepulauan Teluk Arab Karan, Jana, dan Jurayd.
Pulau-pulau ini dianggap sebagai tempat bersarang utama bagi penyu hijau dan penyu sisik di bagian Teluk Arab.
Di Laut Merah, lokasi paling penting dari pantai bersarang ada di Ra's Baridi.
Lokasi tersebut merupakan tempat bertelur terpenting bagi penyu hijau di Laut Merah, Kawasan Lindung Kepulauan Farasan, dan pulau di Tepi Al Wajh.