Tak lama berselang, petugas Polsek Cilandak tiba di lokasi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, menyita barang bukti serta meminta permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Fatmawati.
Jenazah korban juga dievakuasi ke RS Fatmawati dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
"Tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban dan menurut keterangan saksi Mardi, korban Pramono mempunyai riwayat sakit jantung," kata Marbun.
Usai dievakuasi, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. Untuk selanjutnya dilakukan sterilisasi guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Viral Video Keluarga Makan di Pinggir Jalan Tol Cipali, Panen Hujatan
Sumber: Antara