"Berdasarkan video yang viral, sebuah kasus telah didaftarkan terhadap Guddu Khan karena secara brutal memukuli putranya," kata Kushalpal Singh, petugas kepolisian Jagner.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Keadilan Remaja (Perawatan dan Perlindungan Anak) tahun 2015, pasal 15 tentang hukuman atas kekejaman terhadap anak dan IPC pasal 323 tentang hukuman atas tindakan menyakiti secara sukarela.