Curi Gandum, Bocah Ditelanjangi dan Digantung Terbalik oleh Ayah Kandung

Senin, 10 Agustus 2020 | 13:07 WIB
Curi Gandum, Bocah Ditelanjangi dan Digantung Terbalik oleh Ayah Kandung
Ilustrasi diikat (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berdasarkan video yang viral, sebuah kasus telah didaftarkan terhadap Guddu Khan karena secara brutal memukuli putranya," kata Kushalpal Singh, petugas kepolisian Jagner.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Keadilan Remaja (Perawatan dan Perlindungan Anak) tahun 2015, pasal 15 tentang hukuman atas kekejaman terhadap anak dan IPC pasal 323 tentang hukuman atas tindakan menyakiti secara sukarela.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI