Rekor, DPD RI Dianugerahi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian 14 Kali

Senin, 10 Agustus 2020 | 13:06 WIB
Rekor, DPD RI Dianugerahi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian 14 Kali
Pimpinan BPK RI, sekaligus Auditor III Achsanul Qosasi menyerahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jakarta, Senin (10/8/2020). (Dok : DPD)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sekaligus Auditor III Achsanul Qosasi, memuji laporan dan pengelolaan uang negara di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan ini diperoleh DPD sebanyak 14 kali dan hal ini merupakan rekor yang membanggakan.

“Saya sampaikan di sini, temuan paling sedikit tahun ini adalah DPD RI. Jika dibandingkan dengan lembaga dan instansi lain, cuma ada tiga temuan. Itu pun administratif semua. Soal-soal kecil, seperti kelebihan bayar dan lain-lain. Tidak ada yang pidana. Itu sudah ditindaklanjuti oleh sekjen. Kalau sekjen jebolan Depdagri, pasti mantap kerjanya,” ungkap Achsanul, ketika diterima Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor DPD RI komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Pimpinan BPK RI, sekaligus Auditor III Achsanul Qosasi dan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jakarta, Senin (10/8/2020). (Dok : DPD)
Pimpinan BPK RI, sekaligus Auditor III Achsanul Qosasi dan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jakarta, Senin (10/8/2020). (Dok : DPD)

Kedatangan pimpinan BPK dan para pejabat eselon I BPK tersebut telah dijadwalkan dalam rangka penyerahan tiga buku laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang meliputi laporan keuangan yang berisi Opini BPK dan Laporan Audited DPD, LHP sistem pengendalian internal, dan LHP kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurut Achsanul, BPK juga sedang melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana penanggulangan bencana non alam Covid-19, mulai dari pemeriksaan awal pada Juli lalu, hingga pemeriksaan mendalam pada Agustus ini. BPK siap memberikan hasil tersebut kepada DPD, sebagai bahan bagi DPD dalam fungsi pengawasan.

Baca Juga: Dapat WTP Lagi, Jokowi: Jadikan Hasil Pemeriksaan BPK sebagai Perbaikan

“Dana Covid-19 sangat besar, Rp 695 triliun, dan kita semua tahu, dana itu bersumber dari penerbitan surat utang, sehingga harus benar-benar kita jaga. Yang paling rawan adalah di sektor bantuan sosial, terutama dari sisi distribusi. Ini yang mungkin perlu dilakukan pengawasan oleh para senator di 34 provinsi,” tandas tokoh asal Madura, Jawa Timur tersebut.

Atas penyerahan LHP BPK, Ketua DPD menyampaikan terima kasih, dan berharap ke depan, kinerja keuangan DPD tetap pada performa yang sekarang telah dicapai. LaNyalla juga siap menerima hasil lanjutan pemeriksaan dana Covid-19 sebagai materi bagi para senator dalam melakukan pengawasan di daerah masing-masing.

“Terima kasih, pasti kami gunakan sebagai bahan pengawasan, tentu dengan tujuan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam acara penyerahan LHP tersebut, selain Achasul Qosaih, hadir pula Auditor Utama III, Bambang Pamungkas, Kepala Auditor III, Ahmad Adib Susilo, dan beberapa pejabat lainnya.

Dari DPD hadir juga Wakil Ketua DPD, Sultan Baktiar Najamudin, Sekjend DPD, Reydonnyzar Moenek, Deputi Administrasi, Adam Bahtiar dan Deputi Persidangan, Sefty Ramsiaty.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Pamer 7 Kali Dapat Opini WTP dari BPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI