Bertambah! 34 Kantor di Jakarta Ditutup karena Jadi Kluster Corona

Senin, 10 Agustus 2020 | 12:35 WIB
Bertambah! 34 Kantor di Jakarta Ditutup karena Jadi Kluster Corona
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran tersebut adalah tidak melakukan pembatasan karyawan. Jadi, dia menperkerjakan karyawan di atas 50 persen," katanya menjelaskan.

Berbeda dengan sebelumnya, kali Ini Disnakertransgi DKI Jakarta tak mempublikasikan data nama-nama klaster perkantoran yang ditutup.

Hanya diberitahukan jumlah dan lokasinya di kota atau daerah mana.

Berikut jumlah kantor yang ditutup karena kasus corona di tiap kota:

  1. Jakarta Barat: tiga kantor
  2. Jakarta Timur: sembilan kantor
  3. Jakarta Utara: tiga kantor
  4. Jakarta Selatan: sembilan kantor
  5. Jakarta Pusar: 10 kantor.

Untuk tujuh kantor yang ditutup karena melanggar PSBB tersebar masing-masing 1 di Jakarta Pusat, Barat, Timur, dan Utara. Empat sisanya berada di Jakarta Selatan.

Baca Juga: 9 Karyawan PT Bukit Asam Muara Enim Positif Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI