Suara.com - Sebanyak 18 karyawan dan keluarga PT Bukit Asam Tbk di area Unit Pertambangan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) positif virus corona atau Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Manager Humas PT Bukit Asam Tbk Iko Gusman saat dikonfirmasi Suara.com pada Senin (10/8/2020).
Kini pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan menanggulangi perkembangan wabah virus corona yang terhadi di lingkungan perusahaan.
“Jumlah itu (18 karyawan dan keluarga PT Bukit Asam positif corona) kita terima dari Task Force Penanganan Covid-19 PT Bukit Asam,” ujar Iko.
Baca Juga: 2.326 Warga Sumatera Selatan Sembuh dari Virus Corona
Dirinya merincikan untuk jumlah pegawai yang positif Covid-19 tercatat 9 orang.
Sedangkan keluarga pegawai positif corona tercatat 9 orang.
“Ya, jumlah yang terdampak Covid-19 pegawai dan keluarga pegawai total saat ini sebanyak 18 orang,” kata dia.
Masih kata dia, seluruh pegawai dan keluarga pegawai yang terkena Covid-19 saat ini sedang menjalani perawatan dan isolasi diri.
“Kendati begitu, kita (PT Bukit Asam) memastikan akan bertanggung jawab penuh untuk proses pemulihan kesehatan pegawai dan keluarga pegawai yang terpapar Covid-19,” tutup dia.
Baca Juga: Waspada! 3 Gejala Virus Corona Ini Tak Banyak Disadari
Meski adanya karyawan yang positif virus corona atau Covid-19, PT Bukit Asam Tbk memastikan operasional perusahaan di area Unit Pertambangan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tetap berjalan.
Hanya saja, pihaknya terus memperketat protokol kesehatan di perusahaan.
“Bukan itu saja, kita (PT Bukit Asam) juga menerapkan BCP (Business Continuity Plan) Covid-19 yang telah ditetapkan perusahaan selama masa pandemi ini,” ujar dia.
Hingga kini, kata dia, semua tindakan akan terus dipantau dan diperbarui sesuai dengan situasi mutakhir.
“Para pegawai tetap bekerja dengan terus waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Iko.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan, pihaknya mengambil sejumlah langkah. Pertama, secara intens melakukan penelusuran dan pelacakan terhadap orang yang kontak erat dan segera melakukan swab test dan karantina.
Selanjutnya, melakukan penyekatan ruang kerja dan pengaturan area kerja dengan pengaturan jalur masuk dan keluar. Lalu, mewajibkan penggunaan masker sesuai standar Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Masih kata dia, melakukan sterilisasi ruang perkantoran, ruang kerja, dan area lingkungan tambang secara
rutin. Pihaknya juga memastikan tersedianya tempat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap titik
untuk menjaga kebersihan dan cek suhu tubuh setiap pegawai saat memasuki area perusahaan.
Kemudian, pihaknya melakukan pengetatan dan pembatasan penerimaan tamu internal dan eksternal. Artinya, lanjut dia, setiap tamu yang datang di lingkungan perusahaan akan dilakukan pemeriksaan secara ketat dan selektif.
Pihaknya juga menghindari rapat tatap muka, sehingga rapat hanya dilakukan secara virtual. Kemudian, membatasi perjalanan pegawai baik dinas maupun non dinas.
“Bagi pegawai yang merasa kurang sehat kita minta kerja dari rumah. Kita juga menutup fasilitas olahraga dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran wabah corona,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama