Suara.com - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi Idzamallah (19) dengan seadil-adilnya.
AF mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Senin (10/8/2020), dia didampingi kuasa hukumnya diperiksa pihak kepolisian untuk memberikan keterangan tambahan.
"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," kata AF di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali usai pemerkosaan melalui akun Instagramnya.
Baca Juga: Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun Instagram, dia kirim foto," ungkap AF.
Diketahui, pelaku adalah anak baru gede bernama Raffi Idzamallah dan masih berusia 19 tahun.
Dia akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun viral di media sosial.
Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
Baca Juga: Pemerkosa di Bintaro Ditangkap, Keponakan Prabowo: Hukum Seberat-Beratnya
“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 09.30 pagi," ujarnya.