Siang Nanti, Bos PS Store Putra Siregar Bakal Diadili

Senin, 10 Agustus 2020 | 11:56 WIB
Siang Nanti, Bos PS Store Putra Siregar Bakal Diadili
Putra Siregar bersama Raffi Ahmad. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan sidang pembacaan dakwaan terhadap bos PS Store, Putra Siregar, atas tuduhan pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam, Senin (8/10/2020) siang.

"Kalau sesuai jadwal yang disiapkan sekitar pukul 13.55 WIB di Pengadilan Negeri Jaktim," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono seperti diwartakan Antara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Milano, telah mempersiapkan berkas pembacaan dakwaan terhadap terdakwa.

Atas dasar itu, terdakwa diwajibkan untuk hadir pada agenda tersebut. "Jika yang bersangkutan tidak hadir, maka tergantung pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

Baca Juga: Putra Siregar Jawab Kecurigaan Soal HP Harga Murah di PS Store

Gelapkan 190 Ponsel Bekas

Bos PS Store, Putra Siregar, telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.

Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.

Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

Baca Juga: Kurban 404 Hewan di Idul Adha, Putra Siregar Raih 2 Rekor MURI

Siap Diproses, Asal...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI