"Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasihat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan,” katanya sebagaimana dilansir Sinarlampung.co.
Ditanya apakah sudah komunikasi dengan yang bersangkutan, Eko mengaku sudah melalui telepon.
"Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lampung Tengah Firdaus Rokain mengatakan, bahwa dirinya belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kakam Kutowinangun bersama bawahannya.
Baca Juga: Heboh! Kades Peluk Mesra Istri Kadus di Room Karaoke, Videonya Viral
"Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti," katanya.