KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra

Senin, 10 Agustus 2020 | 11:49 WIB
KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tengah mengecek surat permintaan dari Bareskrim Polri untuk membantu melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan gratifikasi atas penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Surat undangan nanti kami cek dulu mas apakah sudah diterima atau belum (oleh KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, KPK selalu terbuka dengan penegak hukum lainnya bila ingin melakukan koordinasi maupun supervisi, dalam penanganan kasus korupsi.

"Prinsipnya, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa KPK siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri terkait kasus Djoko S Tjandra," ucap Ali.

Baca Juga: Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Panggil Saksi Ferdy yang Sempat Mangkir

Maka itu, Ali mengaku tak menutup kemungkinan KPK akan hadir bila memang diminta Bareskrim Polri untuk ikut melaksanakan gelar perkara skandal red notice Djoko Tjandra.

"Oleh karena itu, KPK tentu akan hadir jika nanti ada undangan untuk kegiatan dimaksud," kata dia. 

Libatkan KPK

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan gelar perkara dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara dugaan kasus gratifikasi tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (6/8/2020) kemarin.

"Kemudian Minggu depan kami akan melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus Tipikor," kata Listyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Kasus Proyek PUPR, KPK Panggil Eks Anggota DPR dari PDIP

Listyo menyampaikan, nantinya pihaknya akan turut melibatkan KPK dalam gelar perkara kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI