Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Panggil Saksi Ferdy yang Sempat Mangkir

Senin, 10 Agustus 2020 | 11:40 WIB
Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Panggil Saksi Ferdy yang Sempat Mangkir
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi seorang karyawan swasta bernama Ferdy Yuman dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.

Ferdy akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (NHD).

"Kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka (NHD)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/8/2020).

KPK sebelumnya telah memanggil Ferdy pada Rabu (29/7/2020) lalu. Namun, Ferdy dinyatakan mangkir tanpa memberikan alasan kepada penyidik antirasuah.

Baca Juga: KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor

Dalam kasus ini, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan salah satu pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto turut dijerat oleh KPK menjadi tersangka.

Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Nurhadi

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang. Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menjadi pemberi suap kepada Nurhadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI