Suara.com - Musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Anji memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait isi wawancaranya dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan jika Anji telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi tadi.
Menurutnya, saat ini Anji masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Sambangi Polda, Anji Siap Diperiksa Kasus Video Temuan Obat Corona
"Sudah hadir, lagi diperiksa," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji pada Jumat (7/8) lalu. Dalam surat tersebut Anji dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan isi konten video wawancaranya dengan Hadi Pranoto pada hari ini.
"Agendanya demikian. Klarifikasi," ujar Yusri.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8).
Baca Juga: Sanksi Tilang Aturan Ganjil Genap Mulai Berlaku Hari Ini
Kasus ini berawal dari pelaporan yang disampaikan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).