Suara.com - Belasan kendaraan roda empat terjaring penindakan tilang aturan ganjil genap di Jalan Gatot Soebroto arah Cawang, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Pelanggar rata-rata mengaku belum mengetahui adanya aturan tersebut kembali diterapkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB terhitung 15 kendaraan roda empat terlihat dikenakan sanksi tilang.
Hermanto (41), salah satu pelanggar, mengaku belum mengetahui kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan ibu kota selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Penindakan Gage Mulai Berlaku, Belasan Pemobil Ditilang di Gatot Soebroto
"Saya mau antar barang ke Pulo Gadung. Belum tahu (ada ganjil genap)," katanya saat ditemui Suara.com di lokasi.
Ia juga mengaku tak mengetahui sebelumnya bahwa ada sosialisasi ganjil genap ini selama seminggu terhitung sejak 3 Agustus 2020 sebelum dilakukan penindakan tilang.
"Kalau saya tahu, enggak akan lewat sini," ungkapnya.
Sementara itu, Raga (23) pelanggar lainnya, menyampaikan hal senada dengan apa yang disampaikan Hermanto.
Ia berdalih baru pertama kali melintas Jalan Gatot Soebroto.
Baca Juga: Tilang Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Sepeda Motor Masih Aman
"Saya baru pertama kali lewat sini. Tadis aja salah jalan, ini mau pulang ke Bogor," katanya.