Suara.com - Pelaku pemerkosaan terhadap perempuan bernama AF akhirnya ditangkap polisi di Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2020). Aktivis perempuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Wanita yang akrab disapa Sara tersebut mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang langsung memburu pelaku usai korban berani bercerita melalui media sosial. Pemerkosaan itu terjadi pada 2019.
"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku," kata Sara dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (10/8/2020).
Pendiri Yayasan Parinama Astha yang fokus memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak khususnya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut mengatakan akan pentingnya perlindungan terhadap korban dan pemerkosaan.
Baca Juga: Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap
Ia pun mencontohkan kepada AF yang butuh waktu lama untuk mengungkapkan kejadian pilunya itu kepada publik dan membuat laporan ke kepolisian.
"Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya," ujar keponakan Menteri Pertahanan Prabowo itu.
Berkaca dari kasus AF, politisi Partai Gerindra tersebut juga mendorong kepada korban yang takut mengutarakan pengalaman serupa untuk lebih berani melapor kepada lembaga-lembaga yang senantiasa melindungi hak perempuan. Sejumlah lembaga yang dimaksud ialah seperti Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban.
Kemudian, wanita yang bakal maju menjadi calon wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu juga menilai sebuah kota itu harus memiliki sistem pengamanan yang serius untuk melindungi warganya. Terlebih sebuah kota yang nyaman dan aman bagi warga perempuan.
"Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, seperti pentingnya memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik dan Satgas yang siap sedia mendampingi dan melindungi kaum perempuan dan kelompok yang rentan jadi korban," pungkasnya.
Baca Juga: Dibekuk di Pondok Aren, Pelaku Pemerkosa AF di Bintaro Masih 19 Tahun
AF, korban pemerkosaan di Bintaro setahun lalu akhirnya bersedia menceritakan mimpi buruknya. Perempuan itu menuliskan curhatan di media sosial dan menjadi viral.
Berdasarkan penuturan AF, pelaku juga melakukan teror hingga mengancam dirinya. Mirisnya, hingga sekarang polisi belum mengambil tindakan lebih untuk menuntaskan kasus tersebut.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada 13 Agustus 2019 sekitar pukul 09.30 pagi di rumah AF sendiri.
Saat itu, AF terbangun dari tidurnya karena melihat sosok pria bertubuh tinggi yang bersembunyi di kamarnya. Ibunya sudah pergi bekerja.
"Seseorang tampaknya sengaja membangunkanku dan aku lihat bayangan tinggi keluar meninggalkan kamarku," kata AF disadur Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
AF yang belum sadar setelah bangun tidur langsung diserang oleh pelaku. Kepalnya dihantam dengan benda keras yang diyakininya sebuah batang besi.
Wanita itu pun mengalami luka dan kepalanya berdarah. Ia terbaring hampir tidak sadarkan diri di lantai.
Dalam kondisi seperti ini, pelaku mengancam AF dengan pisau. Wanita tersebut ketakutan, tidak dapat berbuat banyak dan hanya meminta agar tidak dibunuh.
"Saya melihat dia memegang pisau dan saya memohon untuk tidak membunuh saya, dia mengatakan kepada saya untuk tetap diam dan terus menyerang saya secara seksual," ungkap AF.
Setelah melakukan aksi bejatnya, si pelaku keluar kamar dan mengancam AF untuk tetap berada di ruangan tersebut.
"Saya segera mencari ponsel tetapi ternyata hilang. Saya lalu bersembunyi di kamar mandi sampai yakin pelaku sudah pergi," kata AF.
Begitu tidak ada tanda-tanda pelaku, AF keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga.
Hari itu juga AF langsung dibawa ke rumah sakit dan membuat laporan polisi.
Pelaku Berhasil Ditangkap, Masih 19 Tahun
Pelaku akhirnya ditangkap polisi di daerah Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/8/2020). Tersangka berusia 19 tahun.
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Setiawan juga mengungkapkan tersangka berinisial RI tertangkap di Pondok Aren.
"Iya, sudah ditangkap, (Inisial) RI, 19 tahun, TKP penangkapan Jalan Swadaya Pondok Aren," kata Imam saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Meski begitu, Imam belum mau mempublikasikan lebih jauh terkait kronologi penangkapan pelaku.
Kini yang bersangkutan ada di Markas Polres Tangsel. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada yang bersangkutan.