Hanya saja, Boyamin enggan menyebutkan nama saksi penting itu. Menurutnya, lebih baik disampaikan saat menyerahkan kepada Bareskrim Polri.
"Untuk penjelasan nama saksi dan dugaan keterkaitannya dengan para tersangka akan diberikan setelah memasukkan surat kepada Bareskrim," imbuh Boyamin.