Suara.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, pada Senin (10/8/2020) hari ini.
Kasus tersebut berkaitan dengan isi wawancaranya dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jika Anji dijadwalkan diperiksa untuk diklarifikasi atas isi konten video tersebut.
"Agendanya demikian. Klarifikasi," kata Yusri saat dikonfirmasi Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Postingan Jadul Anji Kritik Konten Meresahkan Jadi Sorotan
Menurut Yusri, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji untuk diperiksa hari ini sejak Jumat (7/8) lalu.
"Kami masih menunggu kehadirannya," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8).
Kasus ini berawal dari pelaporan yang disampaikan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Kirim Surat Panggilan untuk Anji
Anji diduga telah menyabarkan berita bohong perihal video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.