Suara.com - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap ID (24) terduga pelaku spesialis pencurian handphone (HP) di tempat kos.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/125/VII/2020/SPKT/Sektor Tuminting/Polresta Manado.
"Pelaku diduga melakukan pencurian HP pada sejumlah tempat kos," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, dikutip dari Antara, Minggu (9/8/2020).
Prevly mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku antara lain mengambil HP di kos-kosan saat pemilik kamar lupa menutup pintu kamar.
Baca Juga: Gadis Usia 16 Tahun Nekat Curi HP Demi Bayar Sekolah, Korban Terenyuh
Diduga pelaku melakukan aksinya pada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) seperti di Manado, Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Maumbi Kabupaten Minahasa Utara, Tondano Kabupaten Minahasa, Kota Bitung dan Kota Tomohon.
Terkait dengan kasus itu, Timsus Maleo menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya pelaku spesialis pencurian HP ini berhasil ditangkap di Bailang Kota Manado.
Saat ditangkap, terdapat empat buah HP yang baru diambil oleh pelaku.
Petugas kemudian melakukan interogasi dan mendapatkan keterangan barang bukti lainnya dijual di Pasar 45 Manado.
Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyitaan.
Baca Juga: Pria Mencuri Bendera Merah Putih Terekam CCTV, Warganet Malah Salut
"Selain mengamankan pelaku juga mengamankan sekitar delapan buah HP berbagai merek. Sementara barang bukti lima HP lainnya belum ditemukan," katanya.