Profil Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Turut Jadi Tersangka

Minggu, 09 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Profil Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Turut Jadi Tersangka
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perempuan bernama lengkap Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ini lahir di Makassar, 28 September 1963.

Mengutip dari laman Bani Arbitrase, sebelum bekerja sebagai pengacara profesional, Anita menempuh pendidikan sarjana Informatika STIK Gunadarma pada tahun 1992. Kemudian ia mendaftarkan diri menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2001.

Ia lalu melanjutkan kuliahnya untuk mengambil gelar Master dan Doktor bidang Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 2009.

Anita pernah bekerja sebagai Manajer Informatika Teknologi di PT. Pusat Informatika pada kurun waktu tahun 1989-1992.

Baca Juga: Menolak Ditahan, Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri ke Pengadilan

Kemudian, ia mendeirikan Kantor Advokat Anita Kolopaking Partners hingga terdaftar sebagai Arbiter di BANI Arbitration Center.

Anita juga terdaftar sebagai dosen aktif program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dosen S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, dan mengajar mahasiswa S2 di Fakultas Ekonomi PPA.

Ia juga pernah didapuk sebagai Ketua Bidang Dana Pengurus Pusat Yatnawati Kertini/Business & Professional Women Indonesia yang berpusat di London pada tahun 2005 hingga 2009.

Anita juga pernah menjadi Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Masalah Keluarga (YLBH & MK) di Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Perempuan 57 tahun ini juga pernah didapuk sebagai Ketua Bidang Organisasi Alumni Fakultaas Hukum Universitas Indonesia periode 2008-2011.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Anita Kolopaking di Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

Itulah profil Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra atas kasus hak tagih Bank Bali yang kini turut menjadi tersangka dengan dugaan membantu proses pelarian sang klien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI