Profil Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Turut Jadi Tersangka

Minggu, 09 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Profil Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Turut Jadi Tersangka
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Anita Kolopaking baru-baru ini menuai sorotan usai terseret dalam pusaran kasus kliennya sendiri yakni Djoko Tjandra yang sempat buron selama 11 tahun.

Anita Kolopaking merupakan pengacara Djoko Tjandra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa pemeriksaan. Namun, perempuan ini menolak ditahan polisi.

"Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan, yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2020).

Selama pemeriksaan tersebut, Awi mengatakan, Anita dicecar sebanyak 55 pertanyaan. Kendati begitu, Awi belum membeberkan alasan mengapa Anita dilakukan penahanan.

Baca Juga: Menolak Ditahan, Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri ke Pengadilan

Dalam skandal kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra ini Anita ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (30/7/2020) lalu.

Penetapan status tersangka dilakukan penyidik setelah memeriksa 23 saksi dan melakukan gelar perkara.

Hasilnya, Anita Kolopaking dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.

Selain itu, dia juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri.

Siapa Anita Kolopaking?

Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Anita Kolopaking di Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

Anita adalah salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI