Gadis Usia 17 Tahun Diculik, Dipaksa Berjalan sambil Telanjang dan Direkam

Minggu, 09 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Gadis Usia 17 Tahun Diculik, Dipaksa Berjalan sambil Telanjang dan Direkam
Ilustrasi penculikan dan penyekapan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga pria di Pakistan menculik seorang gadis dan melecehkannya secara seksual dengan ditelanjangi dan dipaksa berjalan di jalanan.

Menyadur Gulf News, Minggu (9/8/2020), para penculik ini disebutkan merekam korban saat berjalan sambil telanjang.

Kantor polisi kota Rawalpindi mengatakan korban merupakan seorang remaja berusia 17 tahun yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga.

Setelah diculik pada Juli lalu, gadis ini melapor ke kepolisian setempat. Ia mengaku para pria itu mengancamnya dengan pisau lalu memperkosanya.

Baca Juga: Pria Jatuh dari Lantai 4 saat Bikin Konten TikTok, Kondisinya Kritis

Tetapi saat itu polisi belum mengusut kasus secara total hingga sebuah video yang menunjukkan gadis meminta belas kasihan pelaku saat ditelanjangi dan dipaksa berjalan, beredar di media sosial.

Ilustrasi penculikan. (Shutterstock)
Ilustrasi penculikan. (Shutterstock)

Belum lagi, korban menyebut para pelaku telah mengancamnya untuk membuat gadis ini tetap diam.

"Saya tidak punya dukungan. Terdakwa telah mengancam saya jadi saya tetap diam. Polisi baru menghubungi saya setelah mereka menonton video itu di media sosial," kata korban.

Penculikan ini bermula ketika ia tengah dalam perjalanan pulang dari rumah tempatnya bekerja. Ia bertemu dengan tiga pria itu dan dibawa ke tempat kejadian.

Kepolisian Rawalpindi mengatakan telah menangkap satu dari tiga tersangka yang bernama Amir Qureshi.

Baca Juga: Kelompok Transgender Dianiaya dan Dilecehkan Pria Bersenjata

"Amir Qureshi didakwa menelanjangi gadis itu dan merekamnya," kata kepolisian.

Pihak polisi menyebut Amir sebelumnya telah menghadapi tuduhan atas penjualan narkoba serta penganiayaan anak, yang diajukan di kantor polisi Banni.

Pengadilan lokal di Rawalpindi belakangan membebaskan Amir dengan jaminan sebesar Rs 50.000 atau sekitar Rp 9,7 juta.

Sementara dua pelaku lain, Arsalam Akram dan Mohsin Akram, mendapatkan jaminan sementara hingga 11 Agustus.

Petugas polisi kota Mohhamed Ahsan Yousin mengatakan kedua terdakwa telah didekati polisi untuk merekam pernyataan mereka.

Kasus penculikan dan pelecehan seksual ini ramai diperbincangkan dan memicu kemarahan pada pengguna media sosial di Pakistan.

Netizen menuntut tindakan tegas untuk para pelaku dsan mendesak polisi untuk mengusut kasus ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Mereka juga mengkritik pihak pengadilan karena memberikan jaminan kepada terdakwa utama dan perpanjangan jaminan sementara untuk dua pelaku lainnya.

"Seharusnya tidak ada ruang untuk penyiksaan, eksploitasi, pelecehan dan penyerangan terhadap perempuan, dan mereka yang melakukannya harus dihukuman yang setimpal," cuit netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI