Pihak polisi menyebut Amir sebelumnya telah menghadapi tuduhan atas penjualan narkoba serta penganiayaan anak, yang diajukan di kantor polisi Banni.
Pengadilan lokal di Rawalpindi belakangan membebaskan Amir dengan jaminan sebesar Rs 50.000 atau sekitar Rp 9,7 juta.
Sementara dua pelaku lain, Arsalam Akram dan Mohsin Akram, mendapatkan jaminan sementara hingga 11 Agustus.
Petugas polisi kota Mohhamed Ahsan Yousin mengatakan kedua terdakwa telah didekati polisi untuk merekam pernyataan mereka.
Baca Juga: Pria Jatuh dari Lantai 4 saat Bikin Konten TikTok, Kondisinya Kritis
Kasus penculikan dan pelecehan seksual ini ramai diperbincangkan dan memicu kemarahan pada pengguna media sosial di Pakistan.
Netizen menuntut tindakan tegas untuk para pelaku dsan mendesak polisi untuk mengusut kasus ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Mereka juga mengkritik pihak pengadilan karena memberikan jaminan kepada terdakwa utama dan perpanjangan jaminan sementara untuk dua pelaku lainnya.
"Seharusnya tidak ada ruang untuk penyiksaan, eksploitasi, pelecehan dan penyerangan terhadap perempuan, dan mereka yang melakukannya harus dihukuman yang setimpal," cuit netizen.
Baca Juga: Kelompok Transgender Dianiaya dan Dilecehkan Pria Bersenjata