Modus Transfer Tenaga Dalam, Guru Silat Bikin Anak SMP Bunting 7 Bulan

Minggu, 09 Agustus 2020 | 14:29 WIB
Modus Transfer Tenaga Dalam, Guru Silat Bikin Anak SMP Bunting 7 Bulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, parahnya kejadian ‘transfer’ ilmu tenaga dalam itu berlangsung berulang kali, dan sering dilakukan pelaku kepada korban dari tahun 2018 sampai dengan 2020.

“Menurut pengakuan korban sering digitukan pelaku, tidak ingat lagi kadang di rumah pelaku saat istrinya tidak ada, namun pelaku ngakunya tiga kali saja,” jelas Iptu Kamarudin.

Atas perbuatannya tersebut tersangka bersama barang bukti harus mendekam di jeruji besi Mapolres HSU guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Anis bakal kena sangkaan tindak pidana persetubuhan tehadap anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara minimal 15 tahun.

Baca Juga: Sempat Kirim Pesan ke Korban, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diburu Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI