KSAD Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19, DPR Bilang Begini

Minggu, 09 Agustus 2020 | 14:01 WIB
KSAD Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19, DPR Bilang Begini
Masker Unik Istri KSAD Jenderal Andika Perkasa, Harganya Fantastis (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memandang penunjukam KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebagai upaya pemerintah melibatkan TNI dalam menangani pandemi.

Saleh berujar keterlibatan TNI dan Polri memang dibutuhkan, terutama dalam sektor pengamanaan hingga pendistribusian bantuan sosial ke tengah masyarakat. Melalui unsur TNI di kampung-kampumg, semisal Babinsa, TNI diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemi. Terlebih dengan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

"Jadi mereka itu bisa digunakan secara langsung untuk bertemu dengan masyarakat luas. Termasuk di antaranya tugas-tugas melakukan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat tuh sadar bahwa ini berbahaya dan perlu diterapkan protokol," ujar Saleh dihubungi Suara.com, Minggu (9/8/2020).

Saleh berharap, dengan ditunjuknya Andika sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Andika dapat menggerakan personel-personel TNI di lapangan untuk mempercepat proses pemulihan akibat pandemi.

Baca Juga: Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

"Harapan saya beliau bisa memperkuat tim yang baru ini tentu tugas-tugas yang ada bisa semakin mudah dilaksanakan. Dan saya yakin Pak Andika itu akan bekerja secara profesional dan menggunakan semua kekuatan yang ada sehingga kita bisa melawan Covid-19," ujar Saleh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan penunjukan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, karena mempertimbangkan hal teknis.

"Pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan covid-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," kata Mahfud MD.

Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.

"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selama ini 'kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," katanya.

Baca Juga: 1.241 Orang Positif Corona dari Secapa AD Bandung Sembuh

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak COVID-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.

Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war).

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini 'kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI