Motif pelaku melakukan penganiayaan dan Pembacokan terhadap korban karena pelaku merasa cemburu terhadap korban yang akan menikah dengan laki-laki lain
Arief merasa kecewa terhadap korban yang lamarannya sempat di tolak, sementara sudah berpacaraan sejak empat tahun lalu.
Kapolres Bima KBP Harya Tejo Wicaksono kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku menganiaya dengan cara menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kota Bima karena kehabisan darah. Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak,” kata Harya Tejo.
Baca Juga: Terungkap! Misteri Pembunuhan Kejam Intan, Perawat Cantik Bima Berhijab
Peristiwa terjadi saat korban baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian mereka ngobrol-ngobrol.
"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” katanya.