Suara.com - Seorang pria dihakimi dan ditelanjangi warga karena dianggap telah menghina agama. Ia diduga pemilik akun Twitter Apollinaris Darmawan yang menuliskan kebencian terhadap agama Islam.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8/2020), pria berambut putih itu tampak diserbu oleh gerombolan warga.
Seorang petugas tampak berdiri di samping pria itu untuk menenangkan warga.
Namun, aksi massa yang dilakukan di malam hari itu sudah terlanjur memuncak. Para warga tampak meluapkan emosinya dengan melontarkan kata-kata kasar pada pria yang saat itu tak mengenakan baju.
Baca Juga: Driver Ojol Dimaki Customer, Warganet Salfok Wajahnya Mirip Pak Harto
"Apa maksud bapak ngehina Islam? Apa?" teriak warga sembari melontarkan umpatan.
Petugas pun membawa pria itu ke kantor polisi untuk diamankan.
Amarah warga itu memuncak diduga karena tersulut oleh cuitan-cuitan yang ditulis oleh pria itu dalam akun Apollinaris Darmawan.
Dalam akun Twitter @Darmawan220749, terdapat sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam. Tak hanya berupa cuitan, akun itu juga membagikan konten YouTube yang berisi pernyataan pemilik akun sendiri dalam sebuah video.
Salah satu video yang diunggah oleh akun itu berjudul "Buang Islam dari Indonesia".
Baca Juga: Warga Tebet Urunan Bantu Biayai Korban Pembacokan, Begini Reaksi Camat
Ketika ditelusuri lebih lanjut, Apollinaris Darmawan ternyata juga pernah tersandung kasus penghinaan agama di tahun 2016 lalu.
Wakil Ketua DPR pada saat itu, Fadli Zon, bahkan mengambil tindakan dengan meminta polisi mengidentifikasi oknum penghina agama Islam itu.
“Masalah penistaan agama yang dilakukan oleh seseorang ini, harus diteliti identitasnya, karena sangat vulgar,” kata Fadli dikutip Suara.com dari laman resmi dpr.go.id.
Kala itu, Apollinaris Darmawan dilaporkan karena manulis buku berjudul "Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi".
“Dalam buku itu, penulis sangat melecehkan dan mendzolimi Nabi Muhammad SAW, dan menghina serta menistakan agama Islam, yakni kepada Al-Qur’an, Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW,” jelas Benny Ahmad pelapor Apollinaris.
Atas tindakan penistaan agama itu, BP Silatnas Raja – Sultan Nusantara menggugat secara hukum Apollinaris Darmawan, yang selain ditulis dalam bukunya, dan akun Twitter @ApolDarmawan.