Suara.com - Yogy Firnando ditangkap jajaran Polrestabes Palembang karena menodong ibu hamil bernama Nurul (22) pakai senjata tajam berupa golok di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemuda berusia 23 tahun ini mengakui telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali. Ia mengaku, nekat melakukan aksi kejahatannya itu karena butuh uang untuk makan.
“Sengaja bawa golok dari rumah (untuk mencari mangsa). Tidak punya uang untuk makan,” ujar pengangguran ini saat diamankan di Mapolrestabes Palembang pada Jumat (7/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, mengatakan peristiwa itu dilakukan tersangka Yogy di Jalan KH Azhari, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Baca Juga: Sekeluarga Disekap di Warung, Korban Merasa Selama 2 Bulan Diintai Perampok
Kejadian itu bermula saat korban yang tengah hamil ini mengendarai sepeda motor.
Di lokasi kejadian, tersangka langsung memepet korban dan menodongkan golok ke arah korban.
Karena ketakutan, korban menghentikan kendaraan roda duanya.
Kemudian, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dan merampas tas korban.
“Tas milik korban itu isinya satu buah ponsel dan uang sebesar Rp 700 ribu,” kata Nuryono saat ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang.
Baca Juga: Ditutup karena Pegawai Corona, Kantor BPJS Palembang Masih Didatangi Warga
Kendati begitu, kondisi kandungan korban tidak mengalami masalah. Setelah itu, korban langsung ke kantor polisi dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Kita terpaksa menembak kaki tersangka karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka mengaku sudah 5 kali beraksi dengan modus yang sama,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, tersangka Yogy dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman penjara paling lama di atas lima tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama