Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 19:56 WIB
Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!
Mendikbud Nadiem Makarim. [Dok Muhammadiyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam rentang umur ini, bayi yang berumur di bawah satu tahun paling rentan meninggal dengan tingkat kematian 4 persen jika terpapar virus ini, dibandingkan anak-anak berusia 1 - 18 tahun yang tingkat kematiannya 1 persen jika terpapar," tuturnya.

Lebih lanjut, Dicky juga menyebut adanya lethargy encephalitis, salah satu yang timbul pasca infeksi Covid-19.

Ia mengaku khawatir lantaran tes di Indonesia kepada anak-anak yang masih rendah.

"Yang bikin saya sangat khawatir adalah data kasus infeksi Covid-19 anak yang memprihatinkan di atas masih belum menggambarkan masalah yang sesungguhnya karena cakupan test kita yang sangat rendah apalagi pada anak," pungkasnya.

Baca Juga: Menteri Nadiem Izinkan Praktik Tatap Muka Pelajar SMK di Semua Zona

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengizinkan daerah zona risiko rendah atau zona kuning untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Total ada 276 Kabupaten/Kota yang diperbolehkan membuka sekolah.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kami merevisi SKB untuk memperbolehkan (zona kuning dan hijau), itu kata kuncinya, memperbolehkan bukan memaksakan, memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan jika sebelumnya hanya zona hijau yang boleh membuka sekolah, saat ini pemerintah menambah pembukaan sekolah ke zona kuning.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Izinkan Pembukaan Sekolah di Zona Kuning Corona

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI