HUT RI, Warga DKI Diminta Serentak Nyanyi Lagu Indonesia Raya dari Rumah

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:44 WIB
HUT RI, Warga DKI Diminta Serentak Nyanyi Lagu Indonesia Raya dari Rumah
Ilustrasi--Suasana Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus mendatang akan terasa berbeda. Pasalnya virus corona sampai saat ini masih menyebar di berbagai daerah apalagi di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta agar masyarakat memperingati HUT RI ke-75 dengan cara menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak. Namun hal ini tidak dilakukan saat upacara bendera di lapangan atau berbagai tempat biasa menggelar upacara lainnya.

Saefullah mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 WIB sampai dengan pukul 10.20 WIB. Pada waktu itu, akan ada pengumandangan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Baca Juga: Teratas di RI, Hari Ini Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 24.601 Pasien

“HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemi, kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya, sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya,” ujar Saefullah dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (7/8/2020).

Saefullah mengatakan, Surat Nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI telah dibuat dan ditujukan kepada Kapolda, Pangdam Jaya, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMD dan Segenap Masyarakat.

Isinya adalah perintah untuk turut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut. Namun ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.

Lebih lanjut, Saefullah menambahkan, tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Tema tersebut memiliki latar belakang nama Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sementara pada pembuatan logo HUT RI ke-75 juga memiliki relevansi dengan tujuan di periode yang baru ini yaitu, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Baca Juga: Masa Pandemi, Upacara HUT RI ke-75 di Istana akan Digelar Seperti Ini

"Makna tersebut ditujukan guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global," kata Saefullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI