PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:13 WIB
PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal
Lokasi tambang timah di Bangka Belitung. (Suara.com/Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komoditi Timah batangan yang diekspor PT. Refined Bangka Tin (RBT) diduga ada yang berasal dari Tambang Ilegal. Smelter yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik tersebut diduga melakukan penampungan timah ilegal dari Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan.

Pasalnya salah seorang kolektor timah di Desa Lampur mengaku menjadi langganan RBT sebagai penyedia pasir timah.

Hal ini sendiri cukup mengejutkan mengingat RBT selain tercatat sebagai mitra PT. Timah Tbk, juga mulai aktif melakukan ekspor sendiri sejak awal tahun 2020 ini.

Selaku mitra PT. Timah dengan status kerjasama sewa alat prosesing peleburan, smelter swasta yang terbilang besar ini diketahui hanya melebur timah yang berasal dari IUP milik BUMN tersebut.

Baca Juga: Polda Banten Sebut Penyebab Bencana di Lebak, Bukan karena Tambang Ilegal

Fakta ini terungkap saat wartawan melakukan liputan mendalam terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan desa Lampur Kamis (6/8/2020) siang.

Awalnya seorang sumber mengatakan bahwa ada aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi di Desa Lampur.

Kemudian sumber tersebut juga mengatakan bahwa pasir timah yang dihasilkan dari aktifitas ilegal tersebut disuplai ke RBT melalui seorang kolektor berinisial Brn.

Mendapatkan informasi tersebut, beberapa wartawan dari berbagai media melakukan penelusuran. Dan mendapatkan fakta pengakuan dari Brn selaku kolektor bahwa RBT secara rutin mengambil timah darinya.

"Saya jualnya ke RBT pak, harganya Rp 70.000 perkilogram. Ya pasti lebih mahal dari harga beli saya ke penambang. Mereka (pihak RBT) yang ambil ke sini, bukan saya yang antar. Dan mereka ambil setiap hari Jumat. Rata-rata sekitar 3,5 sampai 4 ton lah perminggu. Saya jual basah pak. Repot kalau harus dilobby dulu," jelas kolektor tersebut di hadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

Kolektor tersebut mengakui bahwa timah yang dibelinya adalah timah yang berasal dari aktivitas tambang ilegal yang saat ini marak beroperasi di tepi jalan desa Lampur. Menurutnya aktivitas tersebut tergolong baru.

Namun hasilnya lumayan baik rata-rata ia menerima timah sekitar 500 kilogram perhari dari para penambang tersebut.

Tak hanya itu, kolektor ini juga mengaku menjadi penanggung jawab, kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di pinggir jalan tersebut. Ia juga memastikan bahwa pelaku tambang yang hanya berjarak lebih kurang 1 kilometer dari kediamannya tersebut hanya adalah masyarakat desa Lampur.

"Itu warga Lampur semua pak, saya pastikan tidak ada aparat yang bekerja di sana. saya bilang kalau ada orang luar, yang mau bekerja di situ, siapa pun itu adalah urusan saya. Saya mau benar-banar masyarakat yang bekerja. Sistemnya maksimal pukul 17.00 WIB ada atau tidak barang harus berhenti. Besok baru lanjut lagi. Dan kalau khusus hari Jumat kita libur," tandasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis petang tersebut, sedikitnya terdapat puluhan mesin tambang yang bekerja.

Lokasi yang merupakan hutan produksi tersebut berada persis dipinggir jalan dan berjarak sekitar sepuluh meter dari jembatan.

Aktivitas di rumah Brn pun pada Kamis sore ramai para penambang mengantar ratusan kilo pasir timah basah.

Sedangkan Brn sendiri sibuk menulis bon dan membayar uang kepada para penambang yang menjual pasir timah.

Terpisah, perwakilan RBT, Adam membantah jika ada kolektor timah yang mengaku menjual pasir timah ke perusahaannya.

”Kalau orang pabrik mana mungkin ngambil ke rumah. Biran itu siapa, dia kirim ke siapa. Coba aja tanya ke siapa, gak ada yang jual apalagi barang timah itu dari hasil ilegal,” kata Adam

Kendati sudah pernah ditertibkan oleh pihak kepolisian, namun faktanya aktivitas tambang ilegal di beberapa titik di desa Lampur malah semakin menggila. Tak tanggung-tanggung pemandangan aktivitas tambang ilegal tersebut bahkan bisa disaksikan dari tepi jalan.

Karena jaraknya hanya beberapa meter dari tepi jalan aspal. Ponton tambang jenis rajuk yang jumlah nya diperkirakan mencapai ratusan tersebut tersebar mulai dari Simpang Munggu hingga daerah Dam Jebol Desa Lampur. Pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi bahkan mobil Pol PP bangka tengah terlihat melewati wilayah tersebut dan sempat mampir di rumah salah satu pengepul timah.

Kepada wartawan, salah seorang penambang mengaku bahwa kegiatan yang mereka lakukan tersebut di bawah tanggung jawab seorang kolektor berinisal Brn. Ia juga menegaskan bahwa yang bekerja di daerah tersebut adalah warga desa lampur.

"Kegiatan tambang ini tidak ada yang urus, cuma kalau ada yang datang, kami semuanya akan mengarahkan ke Brn. Karena dia yang tanggung jawab. Siapa pun yang datang, mau wartawan, aparat atau siapa saja silahkan datang ke pak Brn," jelas penambang tersebut.

Sementara itu, Brn sendiri membenarkan bahwa kegiatan tambang tersebut dilakukan oleh warga Desa Lampur. Dan ia memastikan tidak ada pihak luar atau pun warga di luar Lampur yang bekerja di kawasan tersebut. Arn pun mengaku bahwa hasilnya cukup baik.

Setiap hari dia bisa menampung sebanyak lebih kurang 500 kilogram pasir timah basah. Dan Timah yang dibelinya dari masyarakat tersebut akan diambil oleh pihak PT. RBT setiap Jumat.

"Semuanya orang Lampur pak, tidak ada yang orang dari luar. Dan yang kami kerjakan ini hanya sisa. Dulu yang bekerja orang luar, kami hanya menonton. Sekarang kenapa kami yang warga sini tidak bisa. Selain itu kami juga menyisihkan dana dari kegiatan penambangan tersebut untuk pembangunan Masjid, membantu warga yang sakit, untuk anak yatim dan kegiatan sosial lainnnya," jelas dia di kediamannya sembari melayani jual beli pasir timah dari para penambang.

Sementara itu, pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi di kawasan Simpang Munggu dan Dam Jebol Desa Lampur, tidak terlihat kegiatan penambangan yang marak. Seperti yang dijelaskan Brn bahwa para penambang tidak beraktivitas pada hari Jumat. Namun kegiatan perakitan unit Ponton tetap dilakukan.

Jumat pagi terlihat truk-truk membawa puluhan drum ponton, selang pipa paralon pipa spiral, pipa besi dan alat-alat lain yang dipergunakan untuk merakit ponton tambang ilegal.

Sementara itu pihak kepolisian, Kapolsek Sungai Selan Iptu. BB Jean Alvin Sinulingga kepada wartawan mengatakan sudah mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Pihaknya mengaku sudah melakukan penertiban bersama Sat Pol PP, pihak kecamatan dan Pol Air.

"Jika masih ada aktivitas tambang ilegal tersebut maka akan kembali kita tertibkan kembali, jika ada laporan dari masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Brn berdalih bahwa ia menjual timah diduga ilegal tersebut kepada yang menjual dengan harga yang memasang harga mahal.

"Saya ditegur orang RBT bang, jadi saya jual-jual nama lah gitu. Saya dapat telepon abang nomor dari teman bang. Saya ditegur oleh RBT karena merusak nama dia. Jadi timah-timah itu saya jual bebas bang dimana yang mahal," terang Brn.

Namun Brn tercekat ketika ditanya bahwa pada Kamis (6/8/2020) kemarin di hadapan sejumlah wartawan dengan yakin menjawab bahwa timah yang dibelinya dari tambang ilegal tersebut di ambil oleh PT. BRT setiap hari Jumat.

Brn pun mengaku bahwa Jumat pagi tadi Timah di gudangnya sudah dibawa oleh orang yang biasa mengambil timah di rumahnya.

"Jadi saya ditegur, jual-jual nama lah, saya ditegur oleh orang RBT, yang biasa biasa mengambil timah ke saya lah. Dan Timah yang ada sama saya sudah diambil tadi pagi sebanyak 2 ton oleh orang yang biasa mengambil ke sini lah," jelasnya terbata-bata.

Pihak RBT pun melalui salah satu direksinya bernama Adam, saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak menjawab konfirmas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI