"Jika masih ada aktivitas tambang ilegal tersebut maka akan kembali kita tertibkan kembali, jika ada laporan dari masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Brn berdalih bahwa ia menjual timah diduga ilegal tersebut kepada yang menjual dengan harga yang memasang harga mahal.
"Saya ditegur orang RBT bang, jadi saya jual-jual nama lah gitu. Saya dapat telepon abang nomor dari teman bang. Saya ditegur oleh RBT karena merusak nama dia. Jadi timah-timah itu saya jual bebas bang dimana yang mahal," terang Brn.
Namun Brn tercekat ketika ditanya bahwa pada Kamis (6/8/2020) kemarin di hadapan sejumlah wartawan dengan yakin menjawab bahwa timah yang dibelinya dari tambang ilegal tersebut di ambil oleh PT. BRT setiap hari Jumat.
Baca Juga: Polda Banten Sebut Penyebab Bencana di Lebak, Bukan karena Tambang Ilegal
Brn pun mengaku bahwa Jumat pagi tadi Timah di gudangnya sudah dibawa oleh orang yang biasa mengambil timah di rumahnya.
"Jadi saya ditegur, jual-jual nama lah, saya ditegur oleh orang RBT, yang biasa biasa mengambil timah ke saya lah. Dan Timah yang ada sama saya sudah diambil tadi pagi sebanyak 2 ton oleh orang yang biasa mengambil ke sini lah," jelasnya terbata-bata.
Pihak RBT pun melalui salah satu direksinya bernama Adam, saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak menjawab konfirmas.