PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:13 WIB
PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal
Lokasi tambang timah di Bangka Belitung. (Suara.com/Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena jaraknya hanya beberapa meter dari tepi jalan aspal. Ponton tambang jenis rajuk yang jumlah nya diperkirakan mencapai ratusan tersebut tersebar mulai dari Simpang Munggu hingga daerah Dam Jebol Desa Lampur. Pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi bahkan mobil Pol PP bangka tengah terlihat melewati wilayah tersebut dan sempat mampir di rumah salah satu pengepul timah.

Kepada wartawan, salah seorang penambang mengaku bahwa kegiatan yang mereka lakukan tersebut di bawah tanggung jawab seorang kolektor berinisal Brn. Ia juga menegaskan bahwa yang bekerja di daerah tersebut adalah warga desa lampur.

"Kegiatan tambang ini tidak ada yang urus, cuma kalau ada yang datang, kami semuanya akan mengarahkan ke Brn. Karena dia yang tanggung jawab. Siapa pun yang datang, mau wartawan, aparat atau siapa saja silahkan datang ke pak Brn," jelas penambang tersebut.

Sementara itu, Brn sendiri membenarkan bahwa kegiatan tambang tersebut dilakukan oleh warga Desa Lampur. Dan ia memastikan tidak ada pihak luar atau pun warga di luar Lampur yang bekerja di kawasan tersebut. Arn pun mengaku bahwa hasilnya cukup baik.

Baca Juga: Polda Banten Sebut Penyebab Bencana di Lebak, Bukan karena Tambang Ilegal

Setiap hari dia bisa menampung sebanyak lebih kurang 500 kilogram pasir timah basah. Dan Timah yang dibelinya dari masyarakat tersebut akan diambil oleh pihak PT. RBT setiap Jumat.

"Semuanya orang Lampur pak, tidak ada yang orang dari luar. Dan yang kami kerjakan ini hanya sisa. Dulu yang bekerja orang luar, kami hanya menonton. Sekarang kenapa kami yang warga sini tidak bisa. Selain itu kami juga menyisihkan dana dari kegiatan penambangan tersebut untuk pembangunan Masjid, membantu warga yang sakit, untuk anak yatim dan kegiatan sosial lainnnya," jelas dia di kediamannya sembari melayani jual beli pasir timah dari para penambang.

Sementara itu, pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi di kawasan Simpang Munggu dan Dam Jebol Desa Lampur, tidak terlihat kegiatan penambangan yang marak. Seperti yang dijelaskan Brn bahwa para penambang tidak beraktivitas pada hari Jumat. Namun kegiatan perakitan unit Ponton tetap dilakukan.

Jumat pagi terlihat truk-truk membawa puluhan drum ponton, selang pipa paralon pipa spiral, pipa besi dan alat-alat lain yang dipergunakan untuk merakit ponton tambang ilegal.

Sementara itu pihak kepolisian, Kapolsek Sungai Selan Iptu. BB Jean Alvin Sinulingga kepada wartawan mengatakan sudah mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

Pihaknya mengaku sudah melakukan penertiban bersama Sat Pol PP, pihak kecamatan dan Pol Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI