PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:13 WIB
PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal
Lokasi tambang timah di Bangka Belitung. (Suara.com/Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komoditi Timah batangan yang diekspor PT. Refined Bangka Tin (RBT) diduga ada yang berasal dari Tambang Ilegal. Smelter yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik tersebut diduga melakukan penampungan timah ilegal dari Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan.

Pasalnya salah seorang kolektor timah di Desa Lampur mengaku menjadi langganan RBT sebagai penyedia pasir timah.

Hal ini sendiri cukup mengejutkan mengingat RBT selain tercatat sebagai mitra PT. Timah Tbk, juga mulai aktif melakukan ekspor sendiri sejak awal tahun 2020 ini.

Selaku mitra PT. Timah dengan status kerjasama sewa alat prosesing peleburan, smelter swasta yang terbilang besar ini diketahui hanya melebur timah yang berasal dari IUP milik BUMN tersebut.

Baca Juga: Polda Banten Sebut Penyebab Bencana di Lebak, Bukan karena Tambang Ilegal

Fakta ini terungkap saat wartawan melakukan liputan mendalam terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan desa Lampur Kamis (6/8/2020) siang.

Awalnya seorang sumber mengatakan bahwa ada aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi di Desa Lampur.

Kemudian sumber tersebut juga mengatakan bahwa pasir timah yang dihasilkan dari aktifitas ilegal tersebut disuplai ke RBT melalui seorang kolektor berinisial Brn.

Mendapatkan informasi tersebut, beberapa wartawan dari berbagai media melakukan penelusuran. Dan mendapatkan fakta pengakuan dari Brn selaku kolektor bahwa RBT secara rutin mengambil timah darinya.

"Saya jualnya ke RBT pak, harganya Rp 70.000 perkilogram. Ya pasti lebih mahal dari harga beli saya ke penambang. Mereka (pihak RBT) yang ambil ke sini, bukan saya yang antar. Dan mereka ambil setiap hari Jumat. Rata-rata sekitar 3,5 sampai 4 ton lah perminggu. Saya jual basah pak. Repot kalau harus dilobby dulu," jelas kolektor tersebut di hadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

Kolektor tersebut mengakui bahwa timah yang dibelinya adalah timah yang berasal dari aktivitas tambang ilegal yang saat ini marak beroperasi di tepi jalan desa Lampur. Menurutnya aktivitas tersebut tergolong baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI