Suara.com - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Harry Goldenhardt meminta calon Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang merasa tidak puas lantaran gagal lulus seleksi ke tingkat pusat setelah dinyatakan positif Covid-19, untuk membuat laporan ke Propam.
Harry mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan proses rekruitmen secara transparan dan sesuai aturan.
Menurut Harry, sikap tersebut lebih bijaksana daripada menyebarkan informasi yang kurang tepat ke lini masa media sosial.
"Bersikaplah yang bijak, kalau memang ada ketidakpuasan bisa melaporkan hal tersebut ke unsur pengawasan internal Polri, yaitu Itwasda dan Propam serta Kompolnas, bukan membuat blunder di media sosial," kata Harry kepada Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Depok Jadi Zona Penularan Virus Corona Paling Bahaya di Jawa Barat
Harry mengemukakan bahwa tes swab yang dilakukan oleh pihaknya terhadap calon Taruni Akpol tersebut dilakukan di Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam. Hasilnya, pada 31 Juli 2020 calon Taruni tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Proses tes swab tersebut dilakukan terhadap seluruh Taruna dan Taruni Akpol di lingkungan Polda Kepri sebelum diberangkatkan untuk mengikuti tes ke tingkat pusat di Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Agustus 2020.
"Proses swab dilakukan sebelum calon diberangkatkan untuk tes di tingkat pusat. Lembaga yang melakukan tes swab adalah BTKLPP Batam yang ditunjuk oleh Kemenkes dan sudah memiliki lab yang terstandarisasi. Lembaga ini yang digunakan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 provinsi Kepri," ungkap Harry.
Harry mengungkapkan bahwasannya aturan tersebut juga berlaku di jajaran Polda lainnya. Di mana, banyak calon Taruna dan Taruni di lingkungan Polda lainnya yang gagal diberangkatkan untuk mengikuti tes tingkat pusat karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Maka dari itu, menurut dia selama masa seleksi calon Taruna dan Taruni Akpol sudah semestinya dapat menjaga kondisi kesehatannya.
Baca Juga: DPR Dukung Presiden Soal Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
"Proses rekruitmen wajib mengikuti aturan yang diberlakukan, kalau diberikan dispensasi itu sudah menjadi sebuah pelanggaran. Kita semua lakukan proses rekruitmen dengan mengikuti aturan yang diberlakukan secara transparan," ujar Harry.
"Polri dalam hal ini Polda Kepri tidak akan melakukan perbuatan tercela dengan menjatuhkan calon peserta tanpa ada dasarnya."
Curhat di Medsos
Kasus ini berawal dari curhatan seorang wanita di media sosial yang mengaku gagal masuk seleksi Akpol karena dinyatakan positif virus corona. Padahal dia mengaku menyabet peringkat pertama dengan nilai tertinggi tingkat provinsi.
Ia curiga dengan hasil swab test yang dikeluarkan.
Curhatan tersebut diunggah ke akun Twitter @siap_abangjagoo pada Kamis (6/8/2020). Hanya dalam beberapa jam, utas itu langsung memperoleh lebih dari 15.000 retweet dan 31.000 likes.
"Jadi, kemarin itu aku daftar ikut seleksi Akpol, masih seleksi daerah sih. Tapi, Alhamdulillah aku ranking 1 se-provinsi, sudah sampai sidang akhir, terus berhak untuk melanjutkan tes ke tingkat pusat," tulis @siap_abangjagoo.
Guna melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, wanita itu melakukan rapid test. Hasilnya, ia dinyatakan tidak reaktif atau negatif COVID-19.
Ia memperlihatkan surat hasil rapid tes yang dilakukan pada 31 Juli 2020 lalu.
"Aku sudah prepare buat berangkat ke Semarang, sudah rapid sendiri tanggal 31 Juli biar gak mepet disuruh rapid tiba-tiba sebelum kesana, sudah tidur nyenyak banget la pokoknya," ujarnya.
Namun sore harinya, anggota polisi dari Polda datang ke rumah dan mengabarkan bahwa wanita itu dinyatakan positif COVID-19.
"Hasilnya, agak kurang mengenakkan ya pak. Tapi hasil swabnya positif pak," kata seorang utusan dari Polda kepada ayah wanita dalam sebuah video yang dibagikan.
Si wanita menjelaskan bahwa tidak ada bukti tertulis resmi yang menyatakan dirinya positif virus corona sebagaimana kata orang Polda itu.
"Yaudah, intinya gak bisa berangkat aja gitu alias gugur," ujarnya.
Belum yakin dengan hasil swab tes yang dikeluarhkan oleh pihak polisi, wanita tersebut melakukan pemeriksaan mandiri.
Dia pergi ke sebuah klinik di Batam untuk melakukan swab test. Hasilnya, wanita itu tetap negatif COVID-19.
"Yaudah terus aku diskusikan sama Papa gimana-gimananya. Kok gak sinkron gitu loh?! Rapid hasilnya Non-reaktif, terus swab Negatif juga," tuturnya.
Belakangan, ia mengetahui namanya tercantum dalam press release pasien positif COVID-19 dari Gugus Tugas Kota Batam. Rilis itu diumumkan pada 31 Juli 2020 malam di situs resmi Pemerintah Kota Batam, lawancorona.batam.go.id.
"Ampun kali la we, latihannya butuh waktu setahun lebih. Lari pagi sama sore. Belajar subuh, belajar malem. Kurang usaha apa bos?" curhat si wanita.
Ia menambahkan, "Tiba-tiba dinyatakan gugur karena Covid, tanpa bukti pula?! Mana setelah sidang akhir itu aku pangkas rambut pula biar kece buat tes ke pusat. Yah tiba-tiba gagal."
Agar tidak dianggap berbohong, wanita ini juga menunjukkan cassette rapid test miliknya yang negatif serta rontgen dada.
Ia pun telah meakukan tes rapid ECLIA yang dianggap lebih akurat. Hasilnya pun negatif.
Menurut pengakuannya, tes swab yang menyatakan wanita itu positif merupakan arahan dari Polda untuk keperluan tes Akpol.
"Yaudah kami semua peserta tes datang ke sana buat di swab. Hasilnya pun keluar h-1 sebelum rencana berangkat ke pusat. Dinyatakan gugur pula," ujarnya.
Tidak hanya wanita itu yang dinyatakan gugur seleksi Akpol karena virus corona. Ada sekitar 6 orang calon taruna lain di daerahnya yang bernasib sama.
"Ada sekitar 6 orang yang tes Akpol di sini yang kena kasus gini. Yang aku tahu kabarnya, 3 orang kawan aku coba ulang swab karena gak yakin, dan ternyata bener NEGATIF semua!" pungkasnya.
Curhatan wanita calon taruna yang viral ini sontak memancing banyak warganet untuk memberikan spekulasinya.