Selang beberapa hari, pihak berwenang mengeluarkan surat penggeledahan dan menemukan kebun tanaman ganja di dalam rumah tersebut.
Keduanya tak berada di rumah saat penggeledahan. Mereka baru kembali ke kediamannya pada Rabu (5/8) dan polisi langsung melakukan penangkapan.
Huang dan Mai dijadwalkan akan menghadiri persidangan pada Jumat (14/8) mendatang.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Dwi Sasono Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara