Suara.com - Sebanyak tiga orang pria bernama Baim (25), Ibnu (27), dan Muh. Takdir (23) ditangkap polisi lantaran mengamuk dan menikam Resepsionis Hotel Rumah Indah, Firmansyah (32).
Peristiwa ini terjadi di Hotel Rumah Indah, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (4/8/2020) pukul 02.00 WITA, lalu.
Kasi Humas Polsek Panakukang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengatakan kejadian ini berawal saat ketiga pelaku mendatangi Hotel Rumah Indah, Makassar. Kala itu, pelaku mencari seorang perempuan berinisial FH (20) yang tak lain adalah pacar dari pelaku, Baim.
Setelah melakukan penyisiran, FH pun ditemukan. Hanya saja, FH ditemukan sedang berduaan dengan pria lain di dalam hotel.
Baca Juga: VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar
Alhasil, Baim pun emosi hingga melakukan keributan di dalam hotel.
Melihat kejadian itu, pihak hotel pun bertindak dan menegur.
Baim yang tak terima ditegur, kemudian mengamuk membabi buta hingga menikam salah satu resepsionis hotel, Firmansyah menggunakan pisau.
"Tamu hotel yang dia (FH) temani belum diambil keterangannya," kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Kepada polisi, Baim mengakui perbuatannya. Ia mengamuk di dalam hotel karena emosi mendapati pacarnya dengan pria lain.
Baca Juga: Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP
"Cemburu, karena mendapati ceweknya di hotel," ungkap Ahmad.
Ahmad Halim mengemukakan ketiga pelaku tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV hotel.
Hasilnya, beberapa hari kemudian tempat persembunyian pelaku terendus polisi. Para pelaku ditangkap di Hotel Century, Jalan Timor, Makassar.
"Baim berteman telah mengakui bahwa benar dirinya bersama rekannya melakukan penyerangan atau pengerusakan dengan merusak meja keramik Hotel Rumah Indah," kata dia.
"Dan melakukan pengancaman terhadap resepsionis hotel dengan menggunakan pisau," Ahmad menambahkan.
Saat ini ketiga pelaku telah jebloskan ke dalam penjara Polsek Panakukang untuk mempertangjawabkan perbuatannya.
"3 orang, yang cewek cuma saksi," tutup Ahmad.
Kontributor : Muhammad Aidil