KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:39 WIB
KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah motor gede (moge) hingga mobil mewah milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi di Vila Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020). Penyitaan itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, hari ini penyidik KPK mendatangi Villa NHD di Gadog, Bogor untuk melakukan penyitaan aset tersangka Nurhadi beserta dengan kendaraan bermotor yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.

Vila tersebut diduga menjadi salah satu tempat persembunyian Nurhadi ketika masih menjadi buronan KPK. Pada Senin (9/3/2020) lalu, Tim Penindakan KPK melakukan penggeledahan di Vila tersebut dan ditemukan sejumlah belasan moge dan empat mobil mewah.

Moge maupun Mobil mewah itu terparkir di sebuah gudang. Saat itu tim penindakan belum melakukan penyitaan dan hanya menyegel gudang dan memasang KPK Line.

Baca Juga: Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Ketua DPRD Muara Enim

Sejauh ini KPK tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap Nurhadi. Penyidik sedang menelusuri sejumlah aset-aset yang dimiliki eks Sekretaris MA tersebut.

Penyidik mengembangkan kasus ini dengan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Nurhadi.

Dalam kasus ini, KPK turut menjerat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan salah satu pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah ditangkap penyidik antirasuah di rumahnya bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK. Dalam penangkapan itu KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Nurhadi

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang. Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan pemberi suap kepada Nurhadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI