Suara.com - Video peristiwa penghancuran rumah menggunakan escavator yang diduga dilakukan oleh istri tua terhadap rumah istri muda menjadi viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Menanggapi kabar tersebut, Camat Tanjung Beringin Syafruddin membenarkan peristiwa penghancuran rumah di wilayahnya itu.
"Memang ada peristiwa itu kemarin, satu rumah hancur rata dengan tanah akibat dirobohkan menggunakan alat berat," kata Syafrudin saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Istri Tua Kirim Buldoser Robohkan Rumah Istri Muda di Sumut, Videonya Viral
Menurut Syafrudin, belum diketahui pasti penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Namun yang pasti, hal tersebut memang benar terjadi di wilayah Tanjung Beringin.
Syafrudin menjelaskan, pemerintah setempat termasuk dirinya tidak mengetahui adanya pembongkaran paksa rumah dengan alat berat tersebut.
Bahkan, ia baru mengetahui adanya kejadian setelah kabar tersebut menjadi viral dan rumah telah rata dengan tanah.
"Kita nggak tahu apa persoalannya, tiba-tiba saya dapat informasi dari perangkat desa dan setelah saya datang sudah rata dengan tanah," ujarnya.
Sementara terkait dugaan adanya konflik keluarga, Syafrudin enggan berbicara banyak, sebab keluarga yang tinggal di rumah atau yang merasa keberatan belum membuat pengaduan ke pihak desa.
Baca Juga: Penampakan Rumah Roboh Akibat Angin Puting Beliung di Banten
"Nggak tahu, apakah itu konflik keluarga atau apa? Harusnya kan ada laporan ke pemerintah setempat. Tapi saya tanya ke kepala desa dia juga tidak tahu," ungkapnya.