Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil Hadi Pranoto terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Sebelumnya, klaim tersebut sempat disampaikan Hadi Pranoto dalam sesi wawancara di kanal YouTube milik musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto akan dilayangkan oleh penyidik setelah memeriksa Anji selaku pemilik akun YouTube Duniamanji.
Anji sendiri sedianya telah dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Senin (10/8/2020) mendatang.
Baca Juga: Sebelum Hadi Pranoto, Polisi Lebih Dulu Periksa Anji Senin Depan
"Secepatnya (Hadi Pranoto diperiksa). Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun YouTube Duniamanji dulu ya, rencananya hari Senin. Mudah-mudahan secepatnya setelah itu akan kita panggil lagi yang bersangkutan (Hadi Pranoto)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Adapun, Yusri menjelaskan alasan penyidik lebih dulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anji lantaran yang bersangkutan selaku pemilik akun YouTube yang diduga sebaagi saluran untuk menyebarkan hoaks terkait klaim obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," ujar Yusri.
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8/2020) kemarin pagi.
Baca Juga: 6 Poin Penting dari Klarifikasi Anji Soal Hadi Pranoto
"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri di Mapolda Metero Jaya, Kamis (6/8/2020).