"Karena kesal Jonathan spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka. Dan terjadilah kejadian pembunuhan terhadap Sia Seok Nee, majikannya," tutur Wasekjen Partai Demokrat.
Menurut Jansen, Jonathan tidak pantas diberi hukuman mati karena ada perlakuan buruk yang awalnya memantik emosi sang TKI.
"Jika majikannya tidak berlaku demikian pastilah peristiwa itu tidak akan terjadi. Ada latar situasi yang melatarbelakanginya. Ini memang bukan alasan pemaaf. Tapi bisa jadi alasan meringankan hukuman," ucap Jansen.
Jonathan dijatuhi hukuman mati berdasarkan KUHP Malaysia Bagian 302.
Baca Juga: Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida
Jansen merasa seharusnya TKI itu diberi pengacara yang terbaik agar dapat meringankan hukuman. Ia menilai peluang Jonathan lolos dari hukuman manti sangat tipis jika tidak ada bantuan dari pemerintah.
"Satu-satunya jalan agar tidak dihukum mati tinggal 'diplomasi' dari pemerintah Indonesia," kata Jansen.
Tak hanya kepada Jokowi, Jansen pun meminta perhatian dari Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.
"Kepada Yang Mulia Perdana Menteri Tan Sri @MuhyiddinYassin : kami dari Indonesia memohon perhatian terhadap kasus Jonathan Sihotang ini," tulis Jansen dengan penuh harap.
Ia menambahkan, "Dia (Jonathan--red) seorang ayah dari 2 orang anak yang masih kecil-kecil. Dengan kerendahan hati kami memohon semoga Yang Mulia bisa memberi kebijaksanannya".
Baca Juga: Jokowi Teken Inpres Protokol Kesehatan, Pelibatan TNI Dipertanyakan