Suara.com - Jonathan Sihotang, TKI yang berasal dari Siantar Sumatera Utara terancam hukuman mati di Penang, Malaysia.
Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan nyawa warganya.
Melalui utas di Twitter yang dibuat pada Selasa (4/8/2020), Jansen menyebut akun media sosial milik Jokowi dan Kementerian Luar Negeri untuk merespon kasus TKI tersebut.
Berdasarkan penjelasan Jansen, TKI tersebut bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang.
Baca Juga: Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida
"Selama bekerja di pabrik ini dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pada tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik ini," tutur Jansen, dikutip Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Lalu pada 19 Desember 2018, Jonathan meminta gaji kepada majikan yang bernama Sia Seok Nee.
Alasannya, dia ingin pulang kampung ke Siantar untuk merayakan Natal, Tahun Baru, sekaligus mengadakan upacara pembabtisan anaknya yang baru lahir.
Jonathan minta upahnya selama bekerja setahun dibayar penuh sekaligus. Bukannya memberikan hak sebagaimana mestinya, si majikan justru mencaci maki dan menghina.
"Majikannya melemparkan, mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang diperjanjikan ke muka Jonathan," tulis Jansen.
Baca Juga: Jokowi Teken Inpres Protokol Kesehatan, Pelibatan TNI Dipertanyakan
Diperlakukan seperti itu, Jonathan tidak bisa membendung emosi dan spontan membunuh si majikan.