Suara.com - Polisi meringkus seorang kepala dusun dan warga terkait kasus perusakan terhadap mobil anggota BNNK Deli Serdang saat melakukan menggerebekan pada Rabu (5/8/2020).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus menyampaikan, keduanya saat ini sedang diperiksa secara intensif.
Pemeriksaan itu untuk menentukan statusnya terkait kasus perusakan kendaraan anggota BNN.
“Ada 2 orang diamankan dan lagi pemeriksaan secara intensif. Jadi setelah pemeriksaan nanti kita gelar perkara untuk menentukan statusnya,” kata Firdaus seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Pemilik Rumah Histeris saat Digerebek, Petugas BNN Jadi Sasaran Amuk Warga
"Saat ini masih saksi. Semuanya laki-laki, satu kadus (kepala dusun) dan satu lagi warga," tambahnya.
Ia mengatakan, peran kadus itu diduga menghalang-halangi penangkapan.
Sementara seorang warga mengakui perbuatannya untuk perusakan mobil BNNK Deli Serdang.
“Kadus menghalangi petugas. Yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi lah,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari anggota BNNK Deli Serdang, mereka hendak menangkap seseorang yang menjadi DPO dalam kasus narkoba yang ditangani.
Baca Juga: Rafhi Disandera usai Kena Jebakan BNN Gadungan, Keluarga Diperas
Hanya saja masyarakat setempat diduga menghalang-halangi petugas BNN saat hendak meringkus pelaku.
“Diduga ada hubungan keluarga. Informasi yang kami dapat mereka itu keluarga semua, saudara. Namun nanti hubungan saudaranya kita akan dalami dulu sejauh mana,” katanya.
Mobil tersebut kemudian dirusak oleh massa, yang emosi dan sudah terprovokasi.
Tidak hanya memecahkan kaca kendaraan, warga juga sempat digulingkan mobil milik BNNP Deli Serdang.
Petugas juga sempat dipukuli sehingga mengalami luka-luka.
“Si DPO berhasil melarikan diri karena dihalang-halangi pelaku. Pasalnya untuk sementara ini 214 dan 170, tapi sementara," kata dia.
"Kita gelar dulu nanti kita sampaikan pasal berapa. Karena dua orang yang diamankan ini juga masih sebagai saksi,” pungkasnya.